Jumat, 24 Februari 2017

Belum Ada Kesepakatan Dengan Pemerintah: 10 Ribu Karyawan Freeport Akan kena PHK

Berita Terupdate -Jakarta, PT Freeport Indonesia (PTFI)  telah menghentikan kegiatan oprasi. Akar masalahnya adalah karena Freeport tidak sepakat dengan perubahan setatus kontrak dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.

Menurut ketua DPP Golkar Bidang  Politik, Hukum dan Keamana (Polhukam), Yorrys Raweyai, Freeport saat ini berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan. Bahkan, apabila negosiasi tak kunjung usai, maka Freeport kembali akan melakukan PHK terhadap 10 ribu karyawan.

Mereka kan sudah PHK 3.000 nih, nah mereka rencana mau PHK lagi 10.000 dalam jangka waktu 21 hari kalau negosiasi ini enggak selesai. Apabila sudah dibawa ke arbitrase, maka mereka akan PHK,'' tuturnya di kantor Kementrian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya , Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Dikhawatirkan, hal ini akan berdampak pada gejolak sosial di Papua. Untuk itu, diharapkan pemerintah dapat melakukan negosiasi yang tak merugikan masyarakat.

''Kalau 10.000 di PHK, dalam konteks Timika yang kecil begitu, anda bisa bayangkan, bagaimana dinamika sosial disana. Apalagi, kita tahu, dalam kurun waktu 40 tahun PAD dab APBD sana itu Freeport 70%,'' imbuhnya.

Baik pemerintah maupun Feeport diharapkan dapat mencapai kata sepakat dengan berbagai kendala yang di hadapi. Persoalan ini pun harus dilihat secara menyeluruh oleh pemerintah.

''Kalau dipakai landasan hukum dagang secara normal itu nggak bisa. Ini musti dilihat secara kompleks. Papua itu, dari 1965 sampai 1969 status quo di bawah PBB. Freeport lahir 1967 secara ketentuan hukum internasional enggak boleh, makanya jadi persoalan. Freeport itu bukan Amerika. Freeport dirancang oleh 22 negara. Mereka mendukung Papua masuk ke Indonesia, itu  kompensasi politik. Makanya, kalau pendekatannya adalah hukum dagang, ya enggak ketemu,'' terangnya

0 komentar:

Posting Komentar