www.cekakses.com/gudangpk

minimal deposit 10 ribu saja

www.cekakses.com/gudangpk

Hadir dengan tampilan baru yang lebih menarik dan menantang

www.cekakses.com/gudangpk

Bisa di mainkan di Android dan IOS

www.cekakses.com/gudangpk

Gratis chip 10 ribu setiap harinya untuk pemenang like and share

www.cekakses.com/gudangpk

POTONGAN MEJA HANYA 2%, dan TAMPILAN BARU YANG LEBIH MENARIK

Minggu, 26 Februari 2017

Sikap Partai Amanat Nasional PAN, di Pilgub DKI Putaran ke Dua

Berita Terupdate -Jakarta, Partai Amanat Nasional (PAN) sampai saat ini belum secara resmi memberikan dukungan terhadap dua pasangan calon yang dipastikan lolos keputaran kedua pilgub DKI Jakarta 2017. Dua paslon yang lolos diantaranya, Basuki Tjhahja  Purnama alias Ahok-Djarot Siful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sekertaris Jendral (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya baru akan mengumumkan arah dukungannya pada putaran kedua setelah KPU DKI mengumumkan pada 3-4 Maret, bila tak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
''Ya kita (PAN) kalau enggak Anies-Sandi ya Ahok-Djarot. Kita tunggu setelah ini saja, setelah KPU resmi umumkan hasil peleno,'' kata Edyy kepada media.
Seperti di ketahui, PAN sudah menjalin komunikasi dengan dua pasangan calon yang tersisa dalam beberapa waktu lalu. Eddy mengaku telah ditemui oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tak hanya itu, Eddy bahkan sempat  nonton bareng (nobar) dengan Sandiaga di bilangan kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Eddy, pertemuan dengan perwakilan dua paslon tersebut belum menghasilkan keputusan mengenai  arah dukungan pada pesta demokrasi lima tahunan ini. Namun, orang nomor dua di partai berlambang matahari itu menyebut pertemuan-pertemuan itu sebagai komunikasi politik.
''Ya itu juga sebagai komunikasi politik yang kita rencanakan. Meskipun dengan kondisi yang lebih santai dan membicarakan kondisi politik dan pilkada,'' tandasnya.

Jumat, 24 Februari 2017

Belum Ada Kesepakatan Dengan Pemerintah: 10 Ribu Karyawan Freeport Akan kena PHK

Berita Terupdate -Jakarta, PT Freeport Indonesia (PTFI)  telah menghentikan kegiatan oprasi. Akar masalahnya adalah karena Freeport tidak sepakat dengan perubahan setatus kontrak dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.

Menurut ketua DPP Golkar Bidang  Politik, Hukum dan Keamana (Polhukam), Yorrys Raweyai, Freeport saat ini berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan. Bahkan, apabila negosiasi tak kunjung usai, maka Freeport kembali akan melakukan PHK terhadap 10 ribu karyawan.

Mereka kan sudah PHK 3.000 nih, nah mereka rencana mau PHK lagi 10.000 dalam jangka waktu 21 hari kalau negosiasi ini enggak selesai. Apabila sudah dibawa ke arbitrase, maka mereka akan PHK,'' tuturnya di kantor Kementrian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya , Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Dikhawatirkan, hal ini akan berdampak pada gejolak sosial di Papua. Untuk itu, diharapkan pemerintah dapat melakukan negosiasi yang tak merugikan masyarakat.

''Kalau 10.000 di PHK, dalam konteks Timika yang kecil begitu, anda bisa bayangkan, bagaimana dinamika sosial disana. Apalagi, kita tahu, dalam kurun waktu 40 tahun PAD dab APBD sana itu Freeport 70%,'' imbuhnya.

Baik pemerintah maupun Feeport diharapkan dapat mencapai kata sepakat dengan berbagai kendala yang di hadapi. Persoalan ini pun harus dilihat secara menyeluruh oleh pemerintah.

''Kalau dipakai landasan hukum dagang secara normal itu nggak bisa. Ini musti dilihat secara kompleks. Papua itu, dari 1965 sampai 1969 status quo di bawah PBB. Freeport lahir 1967 secara ketentuan hukum internasional enggak boleh, makanya jadi persoalan. Freeport itu bukan Amerika. Freeport dirancang oleh 22 negara. Mereka mendukung Papua masuk ke Indonesia, itu  kompensasi politik. Makanya, kalau pendekatannya adalah hukum dagang, ya enggak ketemu,'' terangnya

Kamis, 02 Februari 2017

SBY di Sadap, Demokrat Siapkan Langkah-langkah ini

www.cekakses.com/gudangpk
Berita Terupdate -Jakarta, Fraksi Partai Demokrat (PD)  di Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan pengajuan hak anggket kepada pemerintah.Ini menyusul kabar penyadapan terhadap Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah Ketum MUI Ma'ruf Amin menjadi saksi di pengadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok).

''Sedang konsolidasi, kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi,'' ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang di liput wartawan, Kamis (2/2/2017).

Konsolidasi yang di maksud adalah soal ajakan wacana hak angket oleh Fraksi Demokrat kepada anggota DPR lintas Fraksi. Termasuk Konsolidasi soal pertanggung jawaban yang akan dimintakan kepada pemerintah.

''Kita tegakkan kebenaran dan keadilan,''terang Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Menurut Benny, hak angket digulirkan untuk menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam NU KH Ma'ruf Amin.''skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistematis terhadap kepentingan masyarakat,'' kata dia.

Penyadapan yang ilegal tersebut, kata Benny, juga berpotensi meresahkan dan menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat. ''Sesama ana bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik,''tutur dia.

Penyadapan pembicaraan Presiden RI ke -6 dengan KH Ma'aruf Amin di ungkapkan oleh  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya dalam persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Ahok dan pengacaranya mengaku memiliki data transkrip lengkap hasil pembicaraan SBY dengan KH Ma'aruf Amin pada tanggal 7 Oktober 2016. Saat itu Ketua MUI dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa.

Soal kemungkinan penyadapan SBY dan rekamannya dipegang pihak Ahok sudah dibantah Humphrey Djemat selaku pengacara Ahok. Tim kuasa hukum Ahok menegaskan tidak pernah menyebut memiliki bukti rekaman dalam pengadilan.

''Saya bilang komunikasi ya, bukan rekaman,''kata Humphrey di Menteng, Jakpus, Rabu (1/2/2017).

SBY sendiri sudah angkat bicara soal kemungkinan penyadapan terhadap dirinya. jika betul disadap, ia menyatakan hal tersebut dipastikan melanggar hukum.

''Kalau betul ada percakapan saya dengan pak Ma'aruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa disadap tanpa perintaj pengadilan, dan hal-hal yang tidak dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal,'' tutur SBY saat memberi pernyataan pers terkait dengan perkara itu, Rabu (1/2/2017)
www.cekakses.com/gudangpk