Senin, 30 Januari 2017

3 Stasiun TV Ini Mendapat Peringatan KPI Terkait Penyiaran Pilkada "Ada Keberpihakan Salah Satu Paslon''

Berita Terupdate - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi peringatan kepada 3 stasiun televisi terkait dengan  penyiaran Pilkada.

''Ada keberpihakan salah satu paslon, ada di 3 lembaga penyiaran dan itu sudah di beri peringatan. Proses pasca-peringatan kita bina lembaga bersangkutan,'' ujar Komisi KPI Nuning Rodiyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Senin (30/1/2017).

''Kita harap kembali tidak berpihak. Sudah ada peringatan tertulis (sebelumnya ditulis tegur-red). TV-nya MNC TV, Global TV, dan i-NEWS TV,'' kata Nuning.

Nuning juga menjelaskan ada indikasi penyiaran pilkada memasuki wilayah dakwah. KPI sudah berkoordinasi dengan MUI dan Dewan Pers mengenai hal tersebut. Untuk soal potensi pelanggaran penyiaran pilkada memasuki wilayah dakwah ini, KPI belum menyebut setasiun mana yang melakukannya.

''Ada indikasi penyiaran tetang pilkada masuk di wilayah tablig atau dakwah. Langkah kami, kita koordinasi dengan MUI mendalami konten dakwah terkait Pilkada 2017, ini masih koordinasi dengan Dewan Pers dan MUI,'' imbuh Nuning.

Sementara itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan rata-rata pelanggaran stasiun televisi mengenai Pilkada DKI Jakarta. KPI juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu).

Jadi KPI punya pandangan itu menjadi sebuah indikasi pelanggaran. Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum. kalau KPU menyatakan itu tidak menjadi sebuah pelanggaran, itu tidak menjadi hal yang khusus. Ini agak intens, kami juga akan rapat dengan Bawaslus supaya  ini clear nih,'' Ujar Yuliandre.
.

0 komentar:

Posting Komentar