Berita Terupdate -Jakarta dugaan penodaan agama yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah masuk ke ranah penyidikan. Namun, Habib Rizieq belum bersetasus tersangka.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya tak bisa terburu-buru dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.''Saya kira masalah waktu saja (penetapan tersangka). jadi penegakan hukum perlu waktu, enggak bisa buru-buru. Jadi itu masalah hukum acara yang harus di patuhi, semuanya proses hukum normal saja,'' kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Ia melanjutkan, penyidik hingga kini masih menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli dan mengumpulkan barang bukti atas perkara tersebut. Kemudian, sambung dia, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan setatus terlapor.
''Yang jelas gelar perkara itu untuk membeberkan, apakah kasus ini setatusnya dapat di lanjutkan, apakah ada penetapan secara resmi tersangka seperti itu, atau ada kekurangan-kekurangan apa saya yang harus di penuhi,agar kekurangan ini bisa cepat di atasi karena tentu harus ada bukti, ''tandas Boy
Minggu, 22 Januari 2017
Home »
poker terbaik
» Polri: Penetapan Habib Rizeiq Sebagai Tersangka Hanya Persoalan Waktu, Ini Alasanya.










0 komentar:
Posting Komentar