Senin, 23 Januari 2017

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

www.cekakses.com/gudangpk
Berita Terupdate -Jakarta, ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Megawati dilaporkan oleh seorang bernama Baharuzaman selaku Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Laporan tersebut
diterima dengan nomor LP/79/1/2017/ Bareskrim pada Senin (23/1/2017) kemarin. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan laporan tersebut.

''Benar,'' ujar Martinus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/1/2017).

Dalam pelaporan tersebut, Baharuzman membawa tiga keping CD yang berisi vidio rekaman Megawati pada saat HUT PDIP ke-44 sebagai barang bukti yang di serahkan kepada pihak kepolisiaan.

''CD rekaman pidato ibu Megawati, ada 3 keping,'' jelas Martinus.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Polisi akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan. '' Iya ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli Agama,'' Imbuh Martinus.
www.cekakses.com/gudangpk

0 komentar:

Posting Komentar